Konsultan Lingkungan sebuah lembaga yang berkerja sama dengan organisasi yang memiliki masalah lingkungan dengan cara memberikan pendapat dan opini untuk memastikan kerusakan lingkungan sehingga dapat diminimalisir. Konsultan lingkungan yaitu pihak yang melayani jasa sebagai penyusun atau pendampingan dalam penyusunan dokumen lingkungan. Salah satu tugasnya adalah melakukan analisis terhadap AMDAL.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
• Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
• Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
• Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
• Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)